Senin, 18 Agustus 2014

Sudah Lengkapi Bukti, Tim Prabowo-Hatta Masih Pede Gugatannya Diterima MK

Jakarta - Tim Prabowo-Hatta sudah melengkapi alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk kesimpulan. Mereka masih yakin gugatan yang diajukan terkait sengketa pilpres diterima oleh majelis hakim MK.

"Kami optimistis karena alasan kami masuk akal secara hukum pembuktian. Bukan hanya berdasarkan logika umum, tetapi logika hukum sehingga cukup beralasan permohonan dikabulkan," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/8/2014).

Firman menerangkan, dari bukti-bukti yang diserahkan termasuk keterangan saksi-saksi dalam persidangan, mereka mengklaim dalil mereka cukup kuat untuk dikabulkan MK.

"Kemarin hakim hanya menyatakan verifikasi penomoran, bukan menilai bukti kita layak atau tidak. Tapi hari ini secara konklusi sudah diterima, maka minimal keyakinan kita sama dengan keyakinan hakim yang menilai bukti," ujarnya.

"Alasan kami jelas adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, sebaran pelanggaran, dan DPKTb menjadi fokus kita. Artinya, kita minta kepada majelis sesuai dengan dictum atau petitium kita bahwa PSU (pemungutan suara ulang) menjadi alasan masuk akal untuk dikabulkannya permohonan kami," imbuhnya.

Putusan MK atas gugatan perselisihan hasil pemilu Prabowo-Hatta itu akan dibacakan pada Kamis (21/8/2014) lusa pada pukul 14.00 WIB.

Sumber : 
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/08/19/125136/2666254/1562/sudah-lengkapi-bukti-tim-prabowo-hatta-masih-pede-gugatannya-diterima-mk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar