Rabu, 20 Agustus 2014

Anak di Bawah Umur Dipaksa Donor Darah, 7 Orang di China Ditangkap

Gansu, China, Sebanyak 7 orang di China ditangkap polisi dengan dugaan terlibat skema pemaksaan anak sekolah untuk mendonorkan darah. Kepolisian mengatakan sebanyak 8 anak berusia 10 hingga 16 tahun dipaksa mendonorkan darah untuk perusahaan Lanzhou Institute of Biological Product di Provinsi Gansu, Barat Laut Cina.

Menurut hukum yang berlaku usia legal donor harus di antara 18 hingga 55 tahun. Kelompok dengan skema ini menyiapkan identitas palsu yang menyatakan bahwa anak-anak tersebut adalah orang dewasa.

Dikutip dari BBC, Senin (18/8/2014), 7 orang yang ditangkap dilaporkan menggunakan kekerasan untuk memaksa anak menuruti kemauan mereka. Sebulan sekali selama 7 bulan mereka mengambil darah anak dengan kuantitas tiga kali lebih banyak dari donor umumnya. Kelompok ini menerima keuntungan sekitar Rp 12 juta per bulannya.

Salah satu orang yang ditangkap adalah seorang deputi kepala pusat darah resmi dari perusahaan . Kepada polisi ia mengaku dalam tekanan untuk mencari lebih banyak donor, selain itu prospek keuntungan yang ditawarkan membuat teman-temannya yang lain tertarik dan ikut bergabung.

Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu anak akhirnya memberitahu orang tuanya.

Perusahaan terkait, Lanzhou Institute of Biological Product adalah salah satu produsen produk darah terbesar di China.

Sumber : http://health.detik.com/read/2014/08/18/153155/2665378/763/anak-di-bawah-umur-dipaksa-donor-darah-7-orang-di-china-ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar