Gansu, China, Sebanyak 7 orang di China ditangkap
polisi dengan dugaan terlibat skema pemaksaan anak sekolah untuk
mendonorkan darah. Kepolisian mengatakan sebanyak 8 anak berusia 10
hingga 16 tahun dipaksa mendonorkan darah untuk perusahaan Lanzhou
Institute of Biological Product di Provinsi Gansu, Barat Laut Cina.
Menurut
hukum yang berlaku usia legal donor harus di antara 18 hingga 55 tahun.
Kelompok dengan skema ini menyiapkan identitas palsu yang menyatakan
bahwa anak-anak tersebut adalah orang dewasa.
Dikutip dari BBC,
Senin (18/8/2014), 7 orang yang ditangkap dilaporkan menggunakan
kekerasan untuk memaksa anak menuruti kemauan mereka. Sebulan sekali
selama 7 bulan mereka mengambil darah anak dengan kuantitas tiga kali
lebih banyak dari donor umumnya. Kelompok ini menerima keuntungan
sekitar Rp 12 juta per bulannya.
Salah satu orang yang ditangkap
adalah seorang deputi kepala pusat darah resmi dari perusahaan . Kepada
polisi ia mengaku dalam tekanan untuk mencari lebih banyak donor, selain
itu prospek keuntungan yang ditawarkan membuat teman-temannya yang lain
tertarik dan ikut bergabung.
Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu anak akhirnya memberitahu orang tuanya.
Perusahaan terkait, Lanzhou Institute of Biological Product adalah salah satu produsen produk darah terbesar di China.
Sumber : http://health.detik.com/read/2014/08/18/153155/2665378/763/anak-di-bawah-umur-dipaksa-donor-darah-7-orang-di-china-ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar