Jakarta, Vaksin Demam Berdarang Dengue (DBD) sedang
dalam tahap akhir penelitian. Tingkat kemanjurannya pun cukup
menjanjikan, mencapai 56 persen. Sayangnya, tidak semua orang
diperbolehkan menerima vaksin tersebut.
Guru Besar Departemen
Kesehatan Anak FKUI Prof Dr dr Sri Rezeki S Hadinegoro SpA(K) mengatakan
ada beberapa kriteria anak yang tidak boleh menerima vaksin DBD. Anak
yang tidak boleh mendapatkan vaksi ini adalah anak dengan HIV-AIDS dan
juga anak yang memiliki gizi buruk.
Prof Sri mengatakan bahwa
alasan tidak diperbolehkan memberikan vaksin DBD kepada anak dengan
HIV-AIDS dan anak dengan gizi buruk adalah untuk mencegah efek samping
berbahaya yang timbul akibat lemahnya daya tahan tubuh anak-anak
tersebut.
"Ya jika diberikan ke anak dengan HIV-AIDS kan tidak
bisa karena daya tahan tubuh mereka lemah kan. Nanti jika dikasi vaksin
bisa-bisa efek sampingnya lebih buruk. Sama juga halnya dengan anak
dengan gizi buruk alasannya seperti itu," tutur Prof Sri ketika
dihubungi detikHealth dan ditulis Kamis (8/5/2014).
Namun berbeda
dengan anak HIV-AIDS yang terlahir dengan kondisi daya tahan tubuh
lemah, anak dengan gizi buruk menurut Prof Sri masih bisa diberikan
vaksin DBD. Syaratnya hanya satu, anak harus sudah dalam keadaan cukup
gizi.
"Tapi pada anak gizi buruk ya bisa saja diberikan vaksin,
tapi harus diberi makan dulu, ditambahi gizinya supaya tubuhnya kuat,"
tutur PRof Sri lagi.
Penelitian tentang vaksin DBD yang dilakukan
oleh Prof Sri sudah dilakukan selama 25 tahun. Terhitung sejak tahun
2011, vaksin DBD asal Prancis ini sudah diujicobakan kepada 2000 anak
dari tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, dan Denpasar.
Sumber : http://health.detik.com/read/2014/05/08/154330/2577325/763/catat-anak-anak-dalam-kondisi-ini-tidak-boleh-dapat-vaksin-demam-berdarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar