Jakarta, Bahaya Timbal (Pb) yang muncul dari aki bekas
memunculkan masalah kesehatan yang serius. Untuk itu, pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup berencana untuk mengajak para produsen aki
untuk turut serta bertanggung jawab terhadap limbah aki bekas.
Deputi
IV bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Berbahaya
dan Beracun serta Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup, drs Rasio
Ridho Sani, M.Comm, MPM mengatakan rencana untuk menggandeng produsen
untuk menyelesaikan permasalahan soal limbah Timbal memang sudah ada.
Nantinya produsen akan diminta untuk menarik kembali aki bekas yang
sudah tak terpakai oleh masyarakat.
"Jadi alurnya kan produsen
bikin aki, diambil distributor, ditaruh di bengkel dan kita beli. Nanti
untuk aki bekasnya alurnya juga mirip, kita ganti aki di bengkel,
bengkel tampung dan berikan ke distributor lalu distributor jual lagi ke
produsen," tutur Rasio ketika ditemui wartawan di sela-sela workshop
Bahaya Timbal dari Aki Bekas di Hotel Sari Pan Pacific, Jl M.H Thamrin,
Jakarta Pusat, seperti ditulis Rabu (20/8/2014).
Menurut Rasio,
jalan tersebut adalah jalan terbaik untuk mengatur limbah aki bekas agar
tak jatuh ke tangan penampung dan pelebur aki bekas ilegal. Dengan
begitu, kerusakan lingkungan akibat peleburan aki bekas ilegal tersebut
diharapkan dapat hilang.
Sayangnya, belum ada kepastian kapan
rencana ini akan diwujudkan. Rasio mengakui bahwa hingga saat ini masih
ada tarik-ulur antara pemerintah dan produsen. Dikatakannya bahwa
produsen sulit menerima peraturan ini karena tidak memiliki keuntungan.
"Jadi
kan produsennya tanya, 'saya dapat apa? apa untungnya bagi saya?' gitu.
Sementara ini masih kita kaji soal harga beli dari produsen,"
sambungnya.
Kendati begitu, Rasio berharap rencana ini akan dapat
dilakukan pada tahun 2015, melalui beberapa produsen yang sudah mau
menjalankan secara sukarela.
"Jadi 2015 nanti ada produsen yang
sukarela menyetujui, dan diharapkan dalam 3 tahun ke depan seluruh
produsen aki di Indonesia mau menerapkan aturan ini," pungkasnya.
Sumber : http://health.detik.com/read/2014/08/20/083142/2667022/763/cegah-bahaya-timbal-pemerintah-minta-produsen-tampung-aki-bekas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar