Rabu, 20 Agustus 2014

Terintegrasi, Kemenkes Harap Daftar Haji Bisa Sekaligus Jadi Peserta JKN

Jakarta, Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan 6 bulan, sudah sepatutnya perlindungan terhadap warga negara diberikan oleh pemerintah, termasuk pada jemaah haji.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr Yusharmen, DComm, saat membuka seminar 'Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji di Era JKN', yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

"Integrasi pelayanan kesehatan jemaah haji pada masa persiapan di Tanah Air dalam sistem JKN, perlu dikaji dan disesuaikan dengan regulasi terkait," ujar dr Yusharmen.

Rencana integrasi ini diyakini menguntungkan berbagai pihak, termasuk si jemaah itu sendiri. Pasalnya, saat ini pembiayaan pelayanan kesehatan jemaah haji pada masa persiapan di Indonesia, seperti pemeriksaan kesehatan jemaah haji di puskesmas dan rumah sakit, masih menjadi beban jemaah itu sendiri.

"Pemerintah nantinya menyiapkan biaya pelanan pada masa embarkasi dan di Arab Saudi," lanjutnya.

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, dr Tono Rustiano, MM, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa fase menunggu antrean setelah calon jemaah haji mendaftar sekiranya bisa diarahkan untuk menjadi peserta program JKN.

"Selama calon jemaah menunggu, maka iurannya sudah tercover. Kan bermanfaat, misalnya dia menunggu 5 tahun, maka dia kesehatannya terjaga juga selama 5 tahun. Soal iurannya, akan diatur bersama Kementerian Agama. Mungkin masuk ke dalam ONH atau skema lain," pungkas dr Tono.

Belum dipastikan kapan program integrasi ini akan mulai dilaksanakan. Baik dr Yusherman maupun dr Tono menegaskan masih perlu rumusan kebijakan yang lebih teknis antara BPJS Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

Sumber : http://health.detik.com/read/2014/08/20/124016/2667322/763/terintegrasi-kemenkes-harap-daftar-haji-bisa-sekaligus-jadi-peserta-jkn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar