Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan
pasangan Prabowo-Hatta pada Kamis (21/8) besok. Kuasa hukum
Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan pihaknya berencana umroh jika
gugatan dikabulkan MK.
"Kalau diterima tentu kami lihat sebagian
apa keseluruhan. Kalau keseluruhan sujud syukur, kami rencanakan umroh.
Pokoknya ibadah yang khusuk," kata Habiburokhman saat dihubungi, Rabu
(20/8/2014).
Habib menerangkan, gugatan keseluruhan adalah
membatalkan putusan MK soal hasil pilpres dan mengabulkan permohonan
agar MK memenangkan Prabowo-Hatta dengan perolehan 52,6 persen.
"Tapi kalau pemungutan suara ulang kami kerja keras, kami kan ketinggalannya 5 juta suara," ujarnya.
"Tetapi kami tetap optimis karena yang namanya pemilih legal itu sudah enggak ada," imbuh Habib.
Habib
enggan berandai-andai jika gugatan tersebut ditolak oleh MK, pasalnya
pihaknya masih yakin dengan dalil-dalil, bukti dan saksi yang diajukan
permohonan Prabowo-Hatta akan diterima.
"Bahkan kami kayaknya
seperti mendapatkan bonus ketika saksi-saksi yang diajukan KPU justru
secara core mengkonfirmasi dalil-dalil (permohonan Prabowo-Hatta).
Sebagai advokat tentu kami enggak boleh gegabah," ucap politisi Gerindra
itu.
Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/08/20/120535/2667282/1562/tim-prabowo-kalau-menang-di-mk-kami-akan-umroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar